kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya


Rabu, 15 Januari 2020 / 11:48 WIB
Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Perkembangan terbaru, Kejagung baru saja menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Kelima orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya juga langsung ditahan sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Bank BUMN Terseret Sengkarut Asuransi Jiwasraya

Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor. Diketahui, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Penetapan Tersangka, Hari Ini Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Jiwasraya",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×