kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,44   -19,05   -2.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak kerek target setoran WP Besar menjadi Rp 498,8 triliun


Rabu, 13 Maret 2019 / 20:08 WIB
Ditjen Pajak kerek target setoran WP Besar menjadi Rp 498,8 triliun


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi pajak para Wajib Pajak (WP) Besar dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2018, realisasi penerimaan pajak dari 30 WP Besar Badan maupun Orang Pribadi di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) WP Besar saja  mencapai Rp 418,73 triliun. Tahun ini, Ditjen Pajak menggerek target penerimaan pajak dari WP Besar sebesar 19% menjadi Rp 498,8 triliun.

Penerimaan pajak WP Besar tersebut naik dari sumbangan 31 WP Besar Badan dan Orang Pribadi pada tahun 2017 yang cuma Rp 361,84 triliun. Jika menilik dari kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional, setoran WP Besar setara dengan 31,8% dari total realisasi penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.315,9 triliun di 2018.

Tak heran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut para WP Besar ini sebagai wajib pajak berskala nasional. "Kami sampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para WP Besar atau kami sebut juga prominent karena memiliki peranan yang sangat besar terhadap penerimaan pajak nasional," ujarnya dalam acara Penghargaan WP Besar di Kanwil DJP WP Besar (Large Tax-Payer Office) Jakarta, Rabu (13/3).

Adapun, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah mematok target setoran WP Besar yang lebih tinggi di tahun ini yaitu sebesar Rp 498,8 triliun. "Artinya tumbuh 19% dibandingkan realisasi tahun lalu atau mencapai 31,6% dari target penerimaan pajak nasional," ujarnya.

Robert optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya kerja sama antara Kanwil DJP WP Besar, baik dengan para WP Besar maupun dengan pihak ketiga dalam rangka pertukaran dan integrasi data perpajakan.

Menurut Robert, buah hasil kerja sama tersebut sudah mulai terlihat sejak DJP menggandeng BUMN seperti Pertamina, Telkom Indonenesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Pelindo 3 untuk mengintegrasikan data.

"Bagi WP, adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan mengurangi beban administrasi," lanjut Robert.

Sementara bagi DJP, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak lain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan baik dari WP Besar maupun secara nasional.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan mengakui, reformasi sistem perpajakan membuat proses pembayaran pajak perusahaan semakin mudah dan terbuka. Selain itu, Kurnia juga mengaku semakin intens berkomunikasi dengan pihak otoritas pajak untuk berkoordinasi maupun sekadar berkonsultasi.

"Sekarang sistem hampir semuanya sudah online, komunikasi dengan kepala kantor pajak juga sangat terbuka. Apalagi sekarang makin mudah karena ada AR (account respresentative) yang ditunjuk untuk masing-masing WP sehingga bisa menjadi pintu komunikasi kami," ujar Kurnia saat ditemui usai didapuk sebagai salah satu WP Besar Badan yang menerima penghargaan atas kontribusinya tahun lalu.

Terkait target setoran yang dipatok lebih besar dari WP Besar untuk tahun ini, Kurnia mengaku mendukung. Sebab, Kideco yang merupakan perusahaan produsen batubara ini cukup optimistis dapat mencapai target produksi maupun pendapatan sesuai target di tahun 2019, meski berada di tengah fluktuasi harga komoditas secara global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×