kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada, flu burung sudah masuk kasus luar biasa


Kamis, 27 Desember 2012 / 19:02 WIB
Waspada, flu burung sudah masuk kasus luar biasa
ILUSTRASI. Suasana sepi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (24/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Arif Wicaksono |

JAKARTA. Merebaknya serangan virus flu burung terhadap unggas belakangan ini sudah cukup mengkhawatirkan. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, flu burung kali ini sudah masuk status kejadian luar biasa (KLB) pada unggas di Indonesia. 

Namun ia menekankan bahwa status KLB pada unggas belum merembet kepada manusia. "Untuk manusia belum KLB karena jumlah kasusnya yang masih kecil," ujarnya kepada Kontan, di kantor Kemenkes, Kamis (27/12).

Nafsiah menuturkan, belum ditemukan kasus kematian terhadap manusia untuk virus flu burung clade baru. Namun, kita juga tak bisa lega sebab di beberapa negara, virus flu burung clade baru itu sudah menyebabkan kematian manusia, misalnya di China dan Hong Kong.

Hari ini (27/12), ia menggelar rapat koordinasi terkait kasus flu burung bersama dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perhubungan di kantor Kemenkes, Jakarta.

Dampak flu burung

Wabah virus flu burung H5N1 dengan clade baru 2.3.2 telah menyebabkan kematian terhadap 150.866 ekor itik. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, kematian itik di Indonesia sejak Oktober sampai 26 Desember 2012 telah menyebabkan nilai kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Virus flu burung clade baru itu menyebar di sembilan propinsi yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Agar penyebarannya tak meluas, pemerintah akan meningkatkan pengawasan perdagangan unggas antar daerah. "Pemerintah telah menekankan adanya penguatan peraturan daerah tentang upaya penghentian penyebaran virus flu burung dan penghentian impor unggas dari Australia," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Menurut Agung, nantinya Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bertugas memperkuat sosialisasi pencegahaan penyebaran virus flu burung. Kemudian, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan unggas antar daerah. 

Sedangkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan akan fokus dalam produksi vaksin untuk kebutuhan nasional pada tahun 2015. 

Dana kompensasi

Menteri Pertanian Suswono menambahkan, pemerintah belum memiliki program kompensasi bagi pemilik itik yang mengalami kerugian akibat virus flu burung. "Dana untuk kompensasi tidak ada dalam APBN 2013, karena ini merupakan kejadian yang tidak terduga," ujarnya.

Menurut Suswono, kompensasi baru bisa diberikan jika ada pernyataan bencana. Meski begitu, pemerintah telah mengarahkan pihak perbankan untuk mempermudah proses pemberian kredit kepada peternak yang terkena kasus flu burung. Pemerintah juga meminta bank untuk tidak menyita anggunan para peternak jika tidak sanggup membayar tagihan kredit perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×