kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utusan SBY kembali datangi Bareskrim Polri


Rabu, 15 Februari 2017 / 12:36 WIB
Utusan SBY kembali datangi Bareskrim Polri


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Utusan mantan presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2) atau bertepatan warga ibukota melakukan pencoblosan Pilkada DKI Jakarta.

Wasekjen sekaligus Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat selaku Ketua Tim Penasihat Hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, beserta anggotanya, Ferdinand Hutahaean dan Utomo Karim, datang ke kantor Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB. Juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, juga turut hadir.

Mereka langsung menuju tempat pelaporan Siaga Bareskrim Polri. Belum diketahui maksud dan tujuan utusan SBY tersebut.

Namun, pada Selasa (14/2) malam, mereka juga mendatangi Siaga Bareskrim Polri dengan membawa surat dari SBY. Mereka mengaku sudah melaporkan balik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, atas sangkaan dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Namun, saat itu, keempat utusan SBY tersebut tidak dapat menunjukkan surat Tanda Bukti Laporan kepolisian.

Pada Selasa (14/2) siang, Antasari Azhar membuat laporan ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana persangkaan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dipidana penjara 18 tahun dan kesengajaan pejabat menggelapkan atau membuat barang bukti, berupa baju korban, tidak dapat dipakai pada saat persidangan perkaranya.

Saat membuat laporan tersebut, Antasari Azhar menyebut Harry Tanoesudibdjo sempat mendatanginya di rumah dan membawa pesan dari "Cikeas" atau lebih dikenal tempat tinggal SBY pada Maret 2009. Saat itu, Harry Tanoe menyampaikan pesan SBY yakni meminta Antasari agar tidak melakukan penahanan terhadap Aulia Pohan yang terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.

(Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×