kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

SBY akan tempuh langkah hukum atas Antasari


Selasa, 14 Februari 2017 / 18:22 WIB
SBY akan tempuh langkah hukum atas Antasari


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Susilo Bambang Yudhoyono menuduh Antasari Azhar melakukan fitnah dan tuduhan keji terhadap dirinya. Mantan Presiden ke-6 ini berencana menempuh jalur hukum pada Antasari. 

Dalam akun Twitternya, Selasa (14/2), @SBYudhoyono menyebut, tuduhan Antasari seolah dirinya menjadi inisiator kasusnya. SBY bilang, akan menyampaikan bantahan dan penjelasan. Rencananya, SBY akan menyampaikan pada publik pada pukul 21.00 nanti malam. 


SBY menyebut, Antasari sejatinya membidik anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono yang sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jakarta, berpasangan dengan Sylvia Murni. 

Dia bilang, Antasari terus memfitnah dan menghancurkan nama baik SBY sejak November 2016. Sekadar informasi, sejak Antasari bebas pada November silam, hari ini, Antasari membuka keterlibatan SBY dalam kasusnya. 

Menurut SBY, tuduhan keji yang dilancarkan Antasari sehari sebelum Pilkada (15/2) bertujuan agar Agus-Sylvi kalah dalam pilkada besok.  


SBY yakin, penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Nasrudin akan berbicara fakta dan kebenaran. 

Antasari ditangkap pada 4 Mei 2009 sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran. Nasrudin meninggal, ditembak pada 14 Maret 2009. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×