kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.484   101,00   0,61%
  • IDX 6.543   272,41   4,34%
  • KOMPAS100 954   46,49   5,12%
  • LQ45 740   36,83   5,23%
  • ISSI 203   6,49   3,30%
  • IDX30 384   19,40   5,32%
  • IDXHIDIV20 465   19,73   4,43%
  • IDX80 108   4,95   4,81%
  • IDXV30 111   3,40   3,15%
  • IDXQ30 126   5,76   4,80%

SBY akan tempuh langkah hukum atas Antasari


Selasa, 14 Februari 2017 / 18:22 WIB
SBY akan tempuh langkah hukum atas Antasari


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Susilo Bambang Yudhoyono menuduh Antasari Azhar melakukan fitnah dan tuduhan keji terhadap dirinya. Mantan Presiden ke-6 ini berencana menempuh jalur hukum pada Antasari. 

Dalam akun Twitternya, Selasa (14/2), @SBYudhoyono menyebut, tuduhan Antasari seolah dirinya menjadi inisiator kasusnya. SBY bilang, akan menyampaikan bantahan dan penjelasan. Rencananya, SBY akan menyampaikan pada publik pada pukul 21.00 nanti malam. 


SBY menyebut, Antasari sejatinya membidik anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono yang sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jakarta, berpasangan dengan Sylvia Murni. 

Dia bilang, Antasari terus memfitnah dan menghancurkan nama baik SBY sejak November 2016. Sekadar informasi, sejak Antasari bebas pada November silam, hari ini, Antasari membuka keterlibatan SBY dalam kasusnya. 

Menurut SBY, tuduhan keji yang dilancarkan Antasari sehari sebelum Pilkada (15/2) bertujuan agar Agus-Sylvi kalah dalam pilkada besok.  


SBY yakin, penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Nasrudin akan berbicara fakta dan kebenaran. 

Antasari ditangkap pada 4 Mei 2009 sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran. Nasrudin meninggal, ditembak pada 14 Maret 2009. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×