kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upah buruh naik 8,71%, industri tekstil tertekan


Selasa, 31 Oktober 2017 / 21:08 WIB
Upah buruh naik 8,71%, industri tekstil tertekan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan UMP 2018 yang telah ditetapkan Kemnaker sebesar 8,71% dinilai akan jadi tantangan terhadap beberapa sektor industri. Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harjanto menilai industri ritel, garmen dan beberapa lainnya diprediksi akan mengalami masalah.

"Beberapa sektor akan berat atas kenaikan tersebut seperti ritel, garmen, sepatu, dan komponen," kata Harjanto kepada KONTAN, Selasa (31/10).

Industri garmen misalnya, dinilai Harjanto akan berdampak besar atas kenaikan tersebut. Lantaran persaingan global yang makin sengit, ditambah dengan pasar global yang masih terpuruk

"Omzet turun dan untuk ekspor garmen sudah tidak bisa bersaing harganya dengan vietnam, kamboja," sambung Harjanto.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengafirmasi pendapat Harjanto. Menurutnya beberapa sentra tekstil di Jawa akan dapat dampak buruk.

"Tentu bermasalah di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat dan Banten. Kalau Jawa Tengahsepertinya tak akan terlalu berpengaruh," katanya kelada Kontan, Selasa (31/10).

Pada 2017, UMP di Banten sebesar Rp 1.931.180 dengam kenaikan 8,71% maka UMP 2018 sebesar Rp 2.099.385. Sementara di Jawa Barat UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624, dengan kenaikan 8,71% maka UMP 2018 sebesar Rp 1.544.360

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×