kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

TNI AU: Pesawat kepresidenan jenis B 737-800 aman dari masalah keretakan


Selasa, 15 Oktober 2019 / 17:39 WIB
TNI AU: Pesawat kepresidenan jenis B 737-800 aman dari masalah keretakan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba dengan pesawat kepresidenan di Gorontalo, Kamis (28/2).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Fajar Adriyanto memastikan, pesawat kepresidenan jenis Boeing 737-800 aman dari masalah keretakan karena jam terbang yang masih minim.

"Pesawat kepresidenan kita belum retak. Yang retak yang sudah 35.000 cycle. Pesawat kepresidenan masih 2.000-an," kata Fajar kepada Kompas.com, Selasa (15/10).

Fajar mengatakan, Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma memang telah mendapat pemberitahuan dari Boeing mengenai masalah keretakan ini. Namun, Boeing merasa belum perlu melakukan inspeksi terhadap pesawat kepresidenan.

Baca Juga: Pesawat Boeing Garuda dan Sriwijaya alami retak, Kemhub larang terbang

"Tidak perlu dicek, karena yang terkena masalah keretakan yang sudah 35.000 cycle, kita (pesawat kepresidenan) 1/10 saja belum," ucap Fajar. "Kan (pesawat Kepresidenan) jarang dipakai, kalau yang punya Garuda, Lion, tiap hari terbang," imbuh dia.

Boeing pada Kamis (10/10) pekan lalu menyatakan, pihaknya telah memeriksa 810 unit pesawat B-737 Next Generation (NG) di seluruh dunia. Pesawat B-737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×