kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbitkan sertifikat halal, Wamenag ajak masyarakat ikut program vaksinasi


Rabu, 13 Januari 2021 / 08:56 WIB
Terbitkan sertifikat halal, Wamenag ajak masyarakat ikut program vaksinasi
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan simulasi uji klinis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta Utara. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengajak masyarakat untuk ikut dalam program vaksinasi dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas penerbitan sertifikat halal untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma. 
Sertifikasi halal dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Selasa (12/1) kemarin.

"Saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia umat beragama untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk saling melindungi satu dan lainnya," ujar Zainut saat penyerahan sertifikat halal, Rabu (13/1).

Sebelumnya Zainut memastikan bahwa pemberian sertifikat halal bagi vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu tercantum dalam Undang Undang nomor 33 tahun 2014 tentang JPH.

"Ada 7 proses yang harus dilalui mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan (LPH), pengujian, pengecekan, fatwa MUI dan penerbitan sertifikat halal," terang Zainut.

Baca Juga: Hari ini vaksinasi bergulir, begini tahapan dan sasaran penerima vaksin corona

Sebelumnya PT Bio Farma yang bekerja sama dengan Sinovac asal China mengajukan penerbitan sertifikat halal bagi vaksin Covid-19. Pengajuan dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya proses dilakukan dengan penunjukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yakni LPPOM MUI. LPPOM MUI melakukan pengujian dan audit langsung ke fasilitas produksi Sinovac.

Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap maka diserahkan ke MUI dengan tembusan kepada BPJPH. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penerbitan fatwa MUI sebagai ketetapan halal.

Fatwa halal MUI diserahkan kepada BPJPH untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal. Dengan diterbitkannya sertifikat halal tersebut memastikan bahwa vaksin Sinovac halal, suci, dan thayib untuk digunakan.

Asal tahu saja, pada hari ini program vaksinasi akan mulai dilakukan. Presiden Joko Widodo akan mendapatkan vaksinasi perdana bersama dengan sejumlah tokoh.

Selanjutnya: Bio Farma siapkan cold room berkapasitas 80 juta vaksin untuk program vaksinasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×