kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak pangkas anggaran, utang bisa naik Rp 33 T


Jumat, 07 Juli 2017 / 16:11 WIB
Tak pangkas anggaran, utang bisa naik Rp 33 T


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah telah membuat dua skenario defisit anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2017. Dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah kepada DPR, pemerintah mematok defisit anggaran dalam RAPBN-P mencapai Rp 397,2 triliun atau 2,92% dari PDB.

Namun, dengan telah memperhitungkan anggaran yang tidak terserap secara alamiah, defisit anggaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp 362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.

Pada APBN 2017, sedianya defisit ditargetkan 2,41% dari PDB. Dengan melebarnya defisit, pemerintah dipastikan akan menambah utang pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hal ini dilakukan lantaran pemerintah tidak mungkin melakukan pemangkasan anggaran sehingga utang harus dinaikkan.

“Kami tidak ingin memangkasnya. Kami ingin menjaga supaya APBN itu tidak kontraktif, dia ekspansif,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/7).

Sebelumnya, Darmin mengatakan, terkait defisit itu, surat utang yang akan diterbitkan pemerintah bisa mencapai Rp 433 triliun sampai Rp 467,3 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 33 triliun sampai Rp 67,3 triliun dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2017 sebesar Rp 400 triliun dengan asumsi ada penghematan alamiah.

“Itu untuk menjaga supaya, pertama agar defisitnya tidak melampaui apa yang diperkirakan. Utang apa saja, ya, utang pemerintah dalam bentuk penerbitan surat utang,” tegas Darmin.

Ia mengatakan, naiknya jumlah tersebut tidak berdampak apa-apa ke pasar utang. Menurut Darmin, pemerintah sudah memperhitungkan kemampuan pasar untuk menyerapnya. “Ada capital inflow juga besar masuk. Kita sudah memperhitungkan kemampuan pasar untuk menyerapnya,” papar Darmin.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 3.672 triliun, di mana sebagian utang itu akan jatuh tempo pada dua tahun mendatang. Posisi itu naik dari utang per akhir April 2017 di mana total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.667,41 triliun.

Meski posisi utang pemerintah selalu naik, Darmin mengatakan, hal ini dilakukan untuk menaikkan belanja-belanja yang sifatnya produktif, “Kan yang dibayar juga ada. Jangan dianggap itu cuma naik begitu saja, tapi bisa jadi juga berkurang, yang berkurang juga ada,” ujarnya.

Sementara sepanjang semester pertama tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), baik melalui lelang maupun non lelang sebesar Rp 395 triliun atau mencapai 57,69% dari target indikatif penerbitan SBN tahun 2017 sebesar Rp 684,84 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×