kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Rp 25 juta batal, Imigrasi diminta berbenah


Senin, 20 Maret 2017 / 16:08 WIB
Syarat Rp 25 juta batal, Imigrasi diminta berbenah


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kurang dari sebulan diterapkan, Pemerintah batalkan memberlakukan syarat wajib memiliki saldo deposit tabungan sebesar Rp 25 juta bagi masyarakat yang akan membuat paspor dengan tujuan wisata.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, penghapusan syarat wajib ini tidak lain dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat. "Kami melihat tren sentimen masyarakat cenderung negatif," kata Agung, Senin (20/3).

Sebagai upaya untuk lebih memperketat adanya penyalahgunaan izin maka Pemerintah akan lebih mendalam dalam proses pengajuan paspornya. Salah satunya ialah pada saat wawancara.

Bila pada saat wawancara pemohon tidak mengakui terusterang akan bekerja, melainkan untuk wisata, berkunjung keluarga, umroh, haji non kuota, ziarah, magang pada perusahaan di luar negeri, maka petugas imigrasi wajib mendalami dengan menggali informasi lain.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan yang mensyaratkan adanya saldo minimum memberatkan bagi masyarakat. "Minimnya saldo rekening dipastikan bukan satu-satunya masalah yang menyebabkan terjadinya perdagangan manusia," kata Saleh.

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan perizinan itu, Saleh berpandangan lebih baik dilakukan pembenahan dan pengawasan sebelum seseorang melakukan kunjungan ke luar ngeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×