kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sujaya Group tawarkan MCB untuk bayar utang


Senin, 30 Januari 2017 / 18:16 WIB
Sujaya Group tawarkan MCB untuk bayar utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dua perusahaan Sujaya Group, PT Bintang Jaya Proteina Feedmill dan PT Sinka Sinye Agrotama (dalam PKPU) menawarkan saham untuk menyelesaikan tagihannya.

Konsultan keuangan Bintang Jaya dan Sinka Sinye Fransiscus Alip dari AJ Capital mengatakan, perusahaan akan menerbitkan mandatory convirtible bond (MCB) untuk menopang semua utang. "MCB itu kami tawarkan kepada para kreditur baik para bank dan kreditur konkuren," ungkap Fransiscus kepada KONTAN, Senin (30/1).

Dengan MCB ini nantinya para kreditur akan memegang 70% saham perusahaan. Fransiscus klaim, mau berapapun nilai konversinya langkah ini akan menjadi relevan kendati, MCB saat ini masih belum memiliki nilai.

"Nilai MCB akan ketahuan jika perusahaan pulih, sehingga bisa dinilai dari ekuitas yang dimiliki," tambahnya. Kemudian untuk majority konversinya akan berlaku selama delapan tahun.

Dalam proposal perdamaian, nantinya Sujaya Grup akan membuat holding usaha baru. Holding tersebut akan membawahi empat perusahaan, dua diantaranya Bintang Jaya dan Sinka Sinye.

Adapun keempat perusahaan tersebut saling terintergrasi di bidang usaha pakan ternak, pembibitan, budidaya ayam pedaging, rumah potong ayam, dan pengolahan daging ayam. "Nah holding tersebutlah yang nantinya akan menerbitkan MCB," kata Fransiscus.

Tak hanya itu, kedua debitur tersebut juga saat ini masih mengaku sudah ada tiga investor yang serius untuk menanggung utang perusahaan.

Dua diantaranya merupakan perusahaan asing. Namun hingga kini perusahaan masih merahasiakan investor tersebut yang saat ini sudah dalam tahap due diligence.

Opsi lain yang masih ditawarkan debitur yakni terkait pelepasan aset yang dijaminkan para bank. Fransiscus bilang, saat ini pelepasan aset masih berjalan seperti kepada Bank Permata dan Bank Commenwealth.

Untuk aset yang dijaminkan Bank Permata yakni pabrik pakan ternak di Cikande saat ini sudah ada penawaran sekitar US$ 21,5 juta. Begitu juga dengan breeding farm yang dijaminkan Bank Commonwealth pun sudah ada yang serius menawarkan sekitar US$ 6 juta. Sementara, untuk aset yang dijaminkan Bank HSBC selaku pemohon pabrik feedmill masih terus berjalan lantaran belum menemui harga yang pas.

Adapun saat ini, tercatat tagihan debitur kepada kreditur? konkuren sebesar Rp 670,33 miliar? dan separatis mencapai Rp 2 triliun.

Sementara itu, dalam rapat kreditur, Senin (30/1) mayoritas kreditur bank masih belum menyetujui skema MCB yang ditawarkan. Seperti dari jangka waktu konversi MCB yang diatur OJK itu hanya lah selama lima tahun. Lalu, adanya pencabutan corporate guarentee dan personal guarentee saat penerbitan MCB.

Kuasa hukum HSBC Swandy Halim juga bilang perlu adanya kejelasan secara konsekuensi hukum jika adanya ingkar janji. Sebab, MCB diterbitkan juga melalui perusahaan yang tidak dalam PKPU. "Kami meminta adanya realisasi dari debitur dalam proposal ini tak hanya sekadar konsep saja," tukasnya.

Kuasa hukum debitur, Aji Wijaya menjelaskan, proposal perdamaian disusun dari masukkan dari para bank selama perpanjangan 60 hari kemarin. Dalam rapat pun, ia meminta kembali perpanjangan 90 hari.

Pasalnya, ada beberapa hal yang perlu dibahas kembali yakni terkait restruktur perusahaan, review pajak, dan pengalihan utang keduanya. "Kemudian juga masih perlu dikaji kembali masukan dari para bank terkait penerbitan MCB," lanjut Aji

Meski begitu, dari penawaran 90 hari, para kreditur secara aklamasi hanya menyetujui 65 hari. Penetapan tersebut pun akan diketuk palu majelis hakim, Selasa (31/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×