Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai 30 April 2020 adalah sebesar Rp 5.172,48 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 31,78%.
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020 yang dirilis Kemenkeu pada Rabu (20/5), penurunan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya kurs rupiah yang terapresiasi.
Baca Juga: Lebaran, Menkeu Sri Mulyani silaturahmi daring dengan pegawai Kemenkeu
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi utang pemerintah terpantau naik Rp 601,11 triliun dari posisi April 2019 senilai Rp 4.528,45 triliun.
"Namun, posisi utang ini menurun jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020 yang mencapai Rp 5.192,56 triliun. Begitupun dengan rasio utang terhadap PDB yang mengalami penurunan dari semula 32,12% menjadi 31,78% terhadap PDB. Penurunan rasio itu disebabkan karena kurs rupiah yang terapresiasi,
" ujar Kemenkeu.
Lebih rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 83,9% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 16,1% dari total utang.
Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir April 2020 lalu tercatat sebesar Rp 4.338,44 triliun. Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).
Baca Juga: Lebaran di tengah pandemi, Menko Airlangga: Tidak akan mengurangi nilai silaturahmi
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.112,15 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 2.579,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 532,75 triliun.