kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi sita barbuk OTT Rp 315,62 M di 2017


Jumat, 29 Desember 2017 / 14:29 WIB
Polisi sita barbuk OTT Rp 315,62 M di 2017


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) lewat Satgas Sabet Pungli di 2017 telah melakukan 1.340 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2017.

Dalam pemaparan tahunan, Ketua Kapolri Tito Karnavian mengatakan, dari kasus yang diungkap di tahun ini pihaknya telah menetapkan 2.719 tersangka. "Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari hasil OTT sebanyak Rp 315,62 miliar," tuturnya, Jumat (29/12).

Dari barang bukti itu yang terbesar berasal dari kasus Unit Pelaksana Proyek (UPP) Kalimantan Timur Rp 288,62 miliar. Pada kasus tersebut sang tersangka telah divonis bebas dan jaksa sedang mengajukan kasasi.

Sementara yang terkecil dari UPP Papua Bara sebesar Rp 400.000. Tito menambahkan dari kasus yang terungkap di tahun ini, mayoritas 484 kasus diserahkan ke instansi terkait, 491 kasus dalam proses sidik. Serta sudah 177 kasus yang sudah p21 dan 59 kasus yang sudah sampai vonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×