Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mata uang asing saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (6/10) malam.
"Puluhan ribu dollar Singapura diamankan dari lokasi," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10).
Febri mengatakan, OTT itu dilakukan karena tim KPK menemukan adanya indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang oleh hakim dalam penanganan perkara.
"Terkait dengan penanganan kasus korupsi di daerah (Manado) Sulawesi Utara," kata dia.
Menurut Febri, dalam OTT itu KPK mengamankan lima orang. Dua dari lima orang yang diamankan lembaga antirasuah tersebut adalah seorang hakim dan politisi.
Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9).
"Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.
OTT itu merupakan kerja sama KPK dengan Mahkamah Agung (MA). Tim lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi OTT.
Rencananya pada Sabtu malam akan dilakukan konferensi pers terkait OTT tersebut.
"Kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya akan kami sampaikan pada konferensi pers nanti," ujar Laode. (Moh. Nadlir)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: KPK Amankan Puluhan Ribu Dollar dalam OTT pada Jumat Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News