kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pimpinan KPK sambangi Kejaksaan Agung, untuk apa?


Rabu, 13 September 2017 / 13:35 WIB
Pimpinan KPK sambangi Kejaksaan Agung, untuk apa?


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Alex mengatakan, kedatangannya dalam rangka koordinasi dan supervisi sejumlah perkara.

"Kan kewenangan KPK itu mekanismenya salah satunya untuk bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian," ujar Alex di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/9).

Alex enggan menyebutkan satu per satu perkara yang dibahas bersama Jampidsus.

Di samping itu, koordinasi juga dilakukan dalam pelimpahan perkara. Ada sejumlah berkas hasil penyidikan KPK yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk disusun dakwaannya.

"Itu kami koordinasikan, tapi nanti pada pelaksanaannya dilakukan kejaksaan dan supervisi dari KPK," kata Alex.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Warih Sadono mengatakan, koordinasi dan supervisi yang dilakukan untuk penguatan penanganan perkara di kejaksaan dan KPK.

Salah satu yang dibahas yakni kekalahan KPK dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Karena KPK tak memiliki kewenangan penghentian perkara, maka berkas diberikan ke kejaksaan untuk dipelajari terlebih dahulu.

"Prinsipnya nanti kami akan menerima dan kami akan diskusikan lebih mendalam ke depan bagaimana," kata Warih. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×