kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Kejaksaan klaim tangani kasus korupsi melebihi KPK


Senin, 11 September 2017 / 12:43 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi lebih banyak ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setahun terakhir.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri, di mana kejaksaan dilibatkan dalam fungsi penuntutan.

Namun, ia belum secara tegas menjawab apakah kejaksaan akan bergabung.

"Dari pernyataan ICW (Indonesia Corruption Watch) sendiri selama 2016-2017 kejaksaan mampu menyelesaikan kasus korupsi jauh lebih banyak dari penegak hukum lain, termasuk KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Padahal, kata Prasetyo, kejaksaan memiliki dana operasional yang minim dan tidak sebanyak KPK. Ia mengatakan, kejaksaan sudah memiliki satuan tugas tipikor.

Karena itu ia mengatakan akan terus memaksimalkan satuan tugas tersebut.

"Semakin banyak institusi atau lembaga penegak hukum yang dispesialkan untuk memberantas korupsi, semakin bagus. Biar semuanya tertangani dengan baik," ujar dia.

Sebelumnya, wacana pembentukan Densus Tipikor menguat seiring akan berakhirnya kerja Panitia Khusus Angket KPK. Wacana tersebut menjadi salah satu opsi dari rekomendasi yang dibahas dalam Pansus Angket KPK. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×