kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petinggi Gafatar nodai agama, ini hukumannya


Selasa, 07 Maret 2017 / 21:30 WIB
Petinggi Gafatar nodai agama, ini hukumannya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap tiga mantan petinggi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Mahful Muis Tumanurung dan Ahmad Mussadeq alias Abdus Salam divonis lima tahun penjara, sementara Andri Cahya divonis tiga tahun penjara.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menjerat ketiga orang tersebut dengan dua dakwaan berbeda, yakni terkait tindak pidana penodaan agama dan makar.

Dalam dakwaan itu, jaksa menuntut Mahful dan Musadeq dihukum 12 tahun penjara, sementara Andri dituntut 10 tahun penjara. Namun, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Selasa (7/3/2018), majelis hakim menilai ketiganya hanya terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama sebagaimana dakwaan kesatu," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (7/3/2017).

Sementara terkait tindak pidana makar, majelis hakim menilai keterangan para saksi dan juga para terdakwa tidak menyinggung soal penggulingan pemerintah.

Majelis hakim menilai, ketiga orang tersebut hanya berbicara mengenai organisasi. Sehingga, ketiganya dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana makar. "Fakta tersebut tidak bisa disebut sebagai kejahatan makar. Maka tidak terbukti," kata Sirad.

Pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang. Jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

(Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×