kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pesan Sri Mulyani kepada 170 pejabat baru Kemenkeu


Selasa, 03 Oktober 2017 / 20:28 WIB
Pesan Sri Mulyani kepada 170 pejabat baru Kemenkeu


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 170 pejabat Eselon III di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (3/10). Kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut, Sri Mulyani berbagai macam pesan. Salah satunya agar pejabat baru mampu menjaga dokumen-dokumen agar tidak bocor.

Untuk diketahui, dari 170 pejabat yang dilantik hari ini, mayoritas yang dilantik berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu sebanyak 165 orang, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu satu orang, dan dari Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu 4 orang.

Untuk pegawai di jajaran setjen Sri Mulyani mengingatkan agar mampu menjaga surat dari Kemenkeu kepada institusi lain. Mengingat sebelumnya ada surat dari Kemenkeu kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bocor ke publik.

"Ini (Setjen) adalah tulang punggung Kemenkeu. Dari cara kami berorganisasi mengelola anggaran aset, SDM, bagaimana menjaga dokumen agar enggak bocor? Bagaimana agar organisasi efisien? Semua sangat tergantung pada kinerja Setjen," kata Sri Mulyani, Selasa sore.

Sri Mulyani juga berpesan kepada pejabat dari Ditjen Bea Cukai agar terus berikhtiar untuk melakukan sinergi di antara semua unit baik di lingkungan yang sama maupun dengan unit di luar Ditjennya. Sebab, Kemenkeu merupakan institusi yang mengelola keuangan negara.

"Ini juga sangat penting karena Kemenkeu mengelola instrumen yang sangat penting di dalam pengelolaan perekonomian dan sosial yaitu mengelola APBN," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×