Reporter: Agus Triyono | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan, Kamis (14/9), menggelar Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017. Dalam pembukaan rapat kerja tersebut secara umum kondisi akuntansi dan laporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah sudah baik.
Hal tersebut tercermin dari predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Untuk laporan keuangan tahun 2016 saja, dari 88 entitas pelaporan di pemerintah pusat, baik kementerian atau lembaga 73 di antaranya bisa mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Di level pemerintah provinsi, dari 34 provinsi, 31 pemerintah berhasil mendapatkan predikat WTP.
Meskipun demikian, dia meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak lekas berpuas diri dengan pencapaian tersebut, apalagi sampai kemudian opini tersebut dijadikan klaim bahwa pemerintahan atau institusi mereka telah bersih. Menurutnya, audit yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah tidak didesain untuk mengukur ada atau tidaknya korupsi. "Belum, WTP tidak selalu berarti penggunaan anggaran telah efisien dan bebas korupsi," katanya di Istana Negara, kamis (14/9).
Sri Mulyani mengatakan, yang perlu dilakukan atau diperhatikan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah selain hanya mendapatkan opini adalah memperbaiki perencanaan program dan penggunaan anggaran. "Karena pengelolaan uang negara yang baik justrui bermula dari situ," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News