kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpres baru, Kadin yakin investasi akan bergairah


Kamis, 31 Agustus 2017 / 20:50 WIB
Perpres baru, Kadin yakin investasi akan bergairah


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (31/8).

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission).

Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan, adanya Perpres ini, akan memperkuat kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan pada 26 Januari 2015 lalu.

"Dengan terbitnya Perpres ini di mana di dalamnya ada unit pengawalan khusus terhadap investasi besar (single submission) kami optimistis investasi asing akan bergairah dan dunia usaha akan bergairah," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip KONTAN, Kamis (31/8).

Pasalnya, saat ini ia mencatat kontribusi investasi asing ke Indonesia masih sangat rendah atau hanya sebesar 1,97%, dengan rata-rata per tahun sebesar USD 1.417,58 Miliar. Capaian target rasio investasi sebesar 32,7%, juga masih di bawah target RPJMN sebesar 38,9%.

Oleh sebab itu, Shinta berharap investasi asing akan terus tumbuh, seiring kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah dan berbagai kerja sama dengan berbagai negara yang difasilitasi oleh Kadin Hubungan Internasional.

Ia pun berharap kebijakan ekonomi ini diharapkan bisa segera memenuhi target kenaikan peringkat kemudahan berbisnis (easy of doing business) Indonesia, yang ditargetkan Presiden Joko Widodo, bisa berada di peringkat 40 dunia. “Saat ini peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia baru berada di posisi ke-91" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×