kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penumpukan pemilu pada tahun 2024 bisa picu bencana politik besar


Selasa, 23 Maret 2021 / 21:33 WIB
Penumpukan pemilu pada tahun 2024 bisa picu bencana politik besar
ILUSTRASI. Penumpukan pemilu pada tahun 2024 bisa picu bencana politik besar.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada tahun 2024 mendapat kritikan dari pengamat politik. Penerapan Pemilu serentak pada tahun 2024 semakin pasti lantaran tak masuknya pembahasan revisi Undang Undang (UU) pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Pemilu serentak dikhawatirkan akan menimbulkan bencana politik yang besar di Indonesia. "Kalau ini ditumpuk di situ mitigasi bencana Pemilunya bisa mengerikan," terang Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/3).

Pangi juga menegaskan, Pemilu serentak juga akan memusatkan banyak anggaran pada tahun tersebut. Selain itu, tugas penyelenggara Pemilu pun akan semakin berat dengan tugas yang terpusat pada tahun 2024.

Baca Juga: DPR sahkan 33 prolegnas prioritas 2021, PKS kritisi RUU tentang Ibu Kota Negara

Selama ini, Pemilu diselenggarakan berdasarkan habis masa jabatan. Hal itu membuat penyelenggaraan Pemilu tak berada pada satu waktu yang sama. "Terbayang kerja KPU akan berat, biaya juga akan menumpuk di tahun 2024, pengawasan nanti dari Bawaslu agak repot juga karena Pilkada yang terlalu banyak," terang Pangi.

Pangi juga menyebut aturan Pemilu itu akan membuat pergantian kepala daerah tidak teratur dengan masa jabatan yang berbeda. Bahkan incumbent dapat dirugikan karena harus menganggur hingga dua tahun.

Tidak hanya itu, partai politik pun berpeluang rugi dalam skema Pemilu tersebut. Pasalnya tidak adanya Pilkada pada tahun 2022 mendatang akan membuat mesin partai mati dan membutuhkan tenaga ekstra untuk menghidupkan kembali di tahun 2023.

Selanjutnya: Dikeluarkan dari prolegnas, pemerintah disebut tak setujui revisi UU Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×