kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah kekeuh bekukan keanggotaan di OPEC


Rabu, 06 Desember 2017 / 12:15 WIB
Pemerintah kekeuh bekukan keanggotaan di OPEC


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya menolak untuk aktif kembali menjadi bagian dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bilang Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap membekukan keanggotaan OPEC.

"Kami sesuai arahan Pak Presiden tetap freeze dulu. Sudah beberapa bulan lalu suratnya," ungkap Arcandra pada Selasa (5/7) malam di Gedung DPR/MPR RI Jakarta.

Arcandra mengungkapkan alasan tetap melanjutkan pembekuan keanggotaan OPEC demi mendapatkan harga minyak mentah yang lebih murah. Dengan tidak bergabung sebagai anggota OPEC, Indonesia memang memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pasokan minyak mentah dari negara-negara non-OPEC.

"Ada beberapa alasannya tapi yang jelas keputusannya kami freeze. Impor minyak itu adalah keputusan yang dilihat dari sisi komersial not necesarry harus dari negara OPEC. Selama harga ekonomis dan terbaik kami boleh impor dari mana saja," jelas Arcandra.

Lebih lanjut Arcandra menegaskan Indonesia hingga saat ini pun masih belum berencana untuk mengaktifkan kembali keanggotaan OPEC. "Kami statusnya seperti apa adanya sekarang," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sejak 30 November tahun lalu di Wina, Austria, menyatakan pembekuan sementara keanggotaan OPEC. Kala itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut beralasan langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Keputusan tersebut membuat Indonesia harus memotong sekitar 5% dari produksi, atau sekitar 37.000 barel per hari. Pemerintah Indonesia pun menolak kebijakan pemotongan produksi minyak.

Kemudian pada Mei lalu, Indonesia kembali diminta menjadi anggota OPEC oleh Menteri Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan pun mengirimkan surat Reaktivasi kepada OPEC pada 24 Mei lalu.

Namun dalam suratnya, Jonan meminta agar Indonesia tidak lagi diminta untuk melakukan pemotongan produksi minyak jika kembali aktif menjadi anggota OPEC. Pasalnya produksi minyak Indonesia pada tahun ini juga sudah menurun di kisaran 815.000 barel per hari (BPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×