kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemberasan aset Dhiva Inter Sarana dimulai


Minggu, 05 April 2015 / 21:14 WIB
ILUSTRASI. Alkindo Naratama (ALDO) sedang melakukan pembangunan konstruksi untuk memasang panel surya


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Proses kepailitan PT Dhiva Inter Sarana (DIS) dan Richard Setiawan (RS) tengah memasuki tahapan pemberesan aset yang diawali dengan inventarisasi dan penaksiran dalam waktu sebulan mendatang.

Salah satu tim kurator DIS dan RS (dalam pailit) menuturkan pihaknya tengan mencari appraisal independen yang bertugas untuk menilai seluruh aset debitur yang telah diidentifikasi dan dikumpulkan. Ia mengungkapkan proses inventarisasi tersebut akan memakan waktu sekitar satu bulan.

"Inventarisasi aset membutuhkan waktu sekitar waktu satu bulan. Selain itu, kami juga sedang mencari tim appraisal yang bersedia menilai seluruh aset," ujar Allova, akhir pekan ini.

Ia mengaku jika tim kurator telah melakukan sita dan pengamanan aset berupa pabrik pipa yang berada di Batam dan Tangerang. Begitu juga dengan stok pipa yang telah diproduksi sebanyak 61.000 buah. Pengamanan pabrik oleh tim kurator telah dilaksanakan sejak DIS dan RS dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 4 Maret 2015.

Saat ini, tim kurator tengah menyusun daftar aset yang dijaminkan ke pihak bank maupun aset yang tidak dijaminkan oleh debitur. aset yang telah teridentifikasi berupa pabrik di Batam dan Tangerang, stok pipa, sejumlah tanah dan bangunan di Karawaci, barang perkantoran di kantor pusat DIS di Equity Tower, Jakarta, dan tiga buah mobil mewah, yakni Roll Royce yang dijaminkan ke pihak Bank BRI, dan Range Rover yang dijaminkan ke pihak BII Finance Center , dan Honda Freed.

Kendati demikian, tim kurator mengeluhkan situasi pabrik di Batam yang masih diblokir oleh pihak buruh akibat unjuk rasa yang berkepanjangan. Kondisi ini telah menyulitkan tim kurator maupun pihak kreditur untuk melakukan inventarisasi aset lainnya secara langsung. Selain pabrik di Batam, pemberesan aset oleh tim kurator juga terganggu akibat kantor pusat DIS yang telah disegel oleh pengelola gedung Equity Tower akibat menunggak pembayaran tagihan listrik.

"Untuk itu kami meminta kepada perwakilan debitur, Lukman Witono untuk mengkondisikan pabrik dan menjadwalkan pertemuan khusus untuk memantau pabrik," ujar Allova.

Perwakilan DIS, Lukman Witono mengaku pihaknya akan berusaha kooperatif dengan tim kurator maupun para kreditur. Pihaknya bersedia bekerja sama untuk menyediakan seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses kepailitan ini. Namun, Ia menegaskan bahwa dirinya juga tidak dapat memasuki kantor pusat DIS, padahal seluruh dokumen tersimpan di sana.

"Saya tidak bisa masuk ke kantor pusat karena disegel oleh pengelola gedung dalam dua minggu terakhir. Padahal mayoritas dokumen aset berada di sana," ujar Lukman.

Ia juga menghimbau kepada tim kurator untuk segera melakukan penafsiran aset cadangan pipa DIS yang belum terjual. Menurutnya, jika tidak segera ditaksir dan dijual, nilai aset tersebut akan menurun secara signifikan karena pipa tersebut memiliki lisensi dan standarisasi waktu penggunaan. Jika melewati batas waktu penggunaan, kualitas pipa akan menurun dan harus menyesuaikan kembali.

"Biaya untuk penyesuaian kualitas pipa kembali tidak murah. Selain itu kondisi bisnis perminyakan tengah lesu sehingga berpotensi semakin mengikis harga pipa. Terlebih lagi belum ada perusahaan yang melakukan tender," ujar Lukman.

Terkait dengan keberadaan RS sebagai penjamin pribadi DIS, Lukman mengaku tidak mengetahuinya. Saat ini dirinya hanya mewakili DIS dan belum mendapatkan surat kuasa untuk mewakili RS dalam proses kepailitan ini. Pada proses PKPU yang lalu, DIS dan RS diwakili oleh kuasa hukum dari kantor hukum OC Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×