kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemalsuan, seorang bisa punya 159 e-KTP


Senin, 26 September 2016 / 15:59 WIB
Pemalsuan, seorang bisa punya 159 e-KTP


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP belum menghilangkan praktik pemalsuan. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, pemalsuan KTP dilakukan oleh sindikat pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

Akibat pemalsuan tersebut, seoramg masyarakat memiliki lebih dari 159 e-KTP. "159 e- KTP dari Sabang sampai Merauke dia punya," katanya di Jakarta Senin (26/9).

Atas pemalsuan tersebut, Tjahjo mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, untuk menghindari pemalsuan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan proses perekaman data e- KTP.

Tjahjo mengatakan, sampai saat ini ada 20 juta masyarakat yang belum mau datang untuk mengurus e-KTP. Hal itu membuat data kependudukan mereka belum terekam.

"20 juta yang belum mayoritas punya dua KTP, dan targetnya akhir 2016 ini 183 juta penduduk yang merekam datanya untuk e-KTP sudah selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×