kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pelat nomor kendaraan berganti warna mulai 2019


Senin, 02 Oktober 2017 / 09:10 WIB
Pelat nomor kendaraan berganti warna mulai 2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap. Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Menurut Royke, pilihan warna sementara putih dengan kombinasi merah pada list huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Royke menyebut, dalam mengubah regulasi tersebut diyakini tidak ada masalah atau kendala berat. "Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ujarnya melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia. "Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," imbuh Royke. (Aditya Maulana)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Warna Baru Pelat Nomor Dimulai 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×