kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.891   16,00   0,09%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

Panglima TNI kantongi nama 2 jenderal untuk KPK


Jumat, 15 Mei 2015 / 21:37 WIB
Panglima TNI kantongi nama 2 jenderal untuk KPK
ILUSTRASI. Download logo Hari Bakti PU 2023. 


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan sudah memilih dua nama anak buahnya yang terbaik untuk ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang anak buahnya itu akan menjadi Sekretaris Jenderal dan pengawas internal.

"Jadi 1 sekjen dan 1 pengawas internal. Brigjen," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5).

Keduanya berasal dari TNI Angkatan Darat. Untuk posisi Sekjen, kata Moeldoko, dipilih seorang perwira yang memiliki kemampuan manajerial. Sementara untuk posisi pengawas internal, dipilih perwira yang bertugas sebagai Polisi Militer.

Moeldoko mengaku belum mengetahui kapan kedua orang itu akan aktif bertugas di KPK. "Masih konfirmasi, tapi sudah kami siapkan," ucap dia.

Bukan penyidik

Lebih lanjut, Moeldoko juga menuturkan bahwa kerja sama TNI dan KPK bukanlah untuk menjadikan penyidik TNI untuk KPK. Menurut dia, tidak ada pembicaraan soal itu dalam pertemuannya dengan Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki.

"Enggak, bukan penyidik. Saya nggak ada pembicaraan penyidik. Saya bingung berita dari mana itu," ujar Moeldoko.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu berpendapat, militer bekerja sesuai dengan undang-undang dan juga batas kemampuan. "Kalau TNI enggak bisa jadi penyidik, masa dipaksakan," kata dia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×