kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pailit, aset PT Arena Maju tak kunjung laku


Senin, 24 Juli 2017 / 20:21 WIB
Pailit, aset PT Arena Maju tak kunjung laku


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kurator PT Arena Maju Bersama (dalam pailit) mengaku belum dapat menjual aset-aset perusahaan berupa properti guna membayar tagihan kepada seluruh kreditur. 

Diakuinya hal tersebut lantaran pasar properti Tanah Air yang sudah lesu. "Sudah tiga kali kami lelang sejak Januari 2017 hingga kini belum juga laku," tutur Syahrial Ridho, kurator PT Arena kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Padahal, lanjutnya, harga yang dikenakan dalam lelang terakhir ini sudah jauh dari harga pasar, bahkan sudah mendekati nilai likuidasi. Namun sayangnya, ia enggan mengatakan berapa rata-rata nilai likuidisi aset tersebut. 

Adapun aset propertinya itu berupa kantor, rumah, ruko, apartemen yang terletak di Jakarta, Bali, Mataram, dan Bekasi. Sedangkan aset lain debitur lainnya berupa dua pembangkit listrik baru dalam tahap pengajuan permohonan lelang.

"Kalau untuk untuk pembangkit listrik meski tidak jalan kondisinya masih cukup baik dan masih laik," tambahnya. Kendati belum adanya aset yang laku terjual, syahrial pun mengaku belum adanya pembayaran kepada para kreditur sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pasa 25 Agustus 2016 lalu. 

Hal itu juga berlaku kepada kreditur pemegang jaminan (separatis) yang melepas hak eksekusinya jaminannya kepada kurator. Sekadar tahu saja, terdapat empat kreditur separatis PT Arena yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Syariah Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT. Dimana keseluruhan tagihan kepada kreditur separatis itu mencapai Rp 1 triliun.

Adapun diketahui total utang PT Arena mencapai Rp 1,6 triliun. Namun sayangnya, menurut Syahrial nilai aset dari debitur tak dapat menutupi jumlah tagihan. "Tidak menutupi total utang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×