kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.892   10,00   0,06%
  • IDX 6.298   -75,51   -1,18%
  • KOMPAS100 823   -12,20   -1,46%
  • LQ45 626   -7,82   -1,23%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,32   -1,22%
  • IDXHIDIV20 426   -3,58   -0,83%
  • IDX80 94   -1,33   -1,40%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,68%
  • IDXQ30 111   -1,04   -0,93%

Muhammadiyah : Ada 115 UU melanggar Konstitusi


Senin, 20 April 2015 / 17:40 WIB
Ada Alpukat dan Apel, Rekomendasi 6 Buah untuk Awal MPASI Bayi 6 Bulan Pertama.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Pengurus Pusat Muhammadiyah mensinyalir ada 115 produk Undang-Undang yang isinya melanggar konstitusi dan berpotensi merugikan negara juga masyarakat. Oleh karena itulah mereka bertekad akan terus melanjutkan upaya jihad konstitusi yang sudah mereka lakukan.

Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah mengakui, butuh waktu lama untuk melaksanakan jihad konstitusi, khususnya bila upaya itu harus dilakukan melalui  gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pengakuan ini, dia berikan terhadap proses persidangan uji materi UU Sumber Daya Air dan UU Minyak dan Gas yang diajukan oleh PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Proses persidangan masing- masing uji materi UU tersebut setidaknya memerlukan waktu satu tahun. “Kalau 115 UU, waktu yang diperlukan mungkin mencapai 115 tahun, memerlukan waktu panjang,” kata Din di Jakarta Senin (20/4).

Sayang, Din tidak merinci lebih jauh ke-115 UU yang dimaksudnya tersebut. Dia hanya mengatakan, meskipun butuh waktu lama Muhammadiyah tidak akan menyerah. Ormas Islam terbesar kedua itu akan tetap menggugat dan melaksanakan jihad konstitusi sampai produk UU berpihak kepada kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×