kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mobil tambang masih pakai BBM subsidi


Kamis, 07 Maret 2013 / 20:51 WIB
Mobil tambang masih pakai BBM subsidi
ILUSTRASI. Pemerintah memperbolehkan supermarket, pasar hingga mal di daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali untuk buka 100% bagi pengunjung. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kuota subsidi energi tahun ini terancam jebol seperti tahun lalu. Selain dipengaruhi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang terus merangkak naik, peluang kuota susbidi jebol ini juga terbuka di tengah kecenderungan konsumsi BBM bersubsidi yang meningkat.

Pemerintah memang terus berupaya mengerem laju konsumsi BBM subsidi ini. Salah satunya dengan menerbitkan aturan yang melarang kendaraan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan meminum BBM bersubsidi. Aturan ini resmi diberlakukan mulai awal Februari lalu.

Namun, penerapan aturan itu belum berjalan maksimal. Perbedaan harga itu memicu banyak oknum tergiur menyalahgunakan BBM subsidi untuk keperluan industri.

Menurut Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Siswanto, banyak perusahaan yang manut dengan aturan itu. Namun di sisi lain, banyak juga yang tetap ketagihan menenggak BBM bersubsidi. Pelanggaran itu banyak terjadi di daerah, seperti di Batam dan Kalimantan.

"Mereka melanggar karena perbedaan harga subsidi dan non-subsidi itu cukup besar," ujarnya, kemarin (7/3). Dalam temuan BPH Migas, modus penyimpangan dilakukan dengan menimbun BBM subsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Setelah terkumpul, BBM subsidi kemudian dijual ke industri dengan harga lebih tinggi.  "Biasanya banyak pakai mobil Panther atau bus yang tangkinya sudah dimodifikasi," kata Djoko.

Djoko khawatir, bila penyimpangan masih marak, kuota BBM bersubsidi tahun ini sebanyak 46,01 juta kilo liter bakal terlampaui alias jebol.                        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×