kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus suap


Kamis, 19 Januari 2017 / 14:15 WIB
KPK tetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus suap


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar, sebagai tersangka dalam kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/1).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut. KPK akan memberikan keterangan pers sore ini. "Nanti ada konpers," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×