kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KPK akan beberkan penikmat uang e-KTP


Rabu, 06 Desember 2017 / 23:05 WIB
KPK akan beberkan penikmat uang e-KTP


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas penyidikan dan surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek KTP elektronik, Setya Novanto, ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan itu, KPK akan membeberkan pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

"Kami juga uraikan pihak-pihak yang diduga diuntungkan termasuk SN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/12).

Nantinya, lanjut Febri, dapat dilihat alur dari mulai proses pembahasan anggaran proyek senilai Rp 5,9 trilun itu, pertemuan-pertemuan, dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak, baik langsung ataupun melalui perantara.

Soal berapa banyak halaman berkas yang dilimpahkan, Febri belum mengetahuinya. Namun yang jelas, di dalamnya memuat dokumen yang disyaratkan dalam KUHAP seperti Berita Acara Pemeriksaan saksi atau ahli. Ini termasuk BAP saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto.

"Kemudian BAP penyitaan, BAP penahanan, dan proses lainnya sepanjang di penyidikan, termasuk daftar barang bukti," ujar Febri. (Robertus Belarminus)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPK Akan Beberkan Pihak yang Diuntungkan dalam Kasus E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×