kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,49   7,04   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kotak dan bilik suara Pemilu 2019 diproduksi empat perusahaan ini


Minggu, 30 September 2018 / 19:08 WIB
Kotak dan bilik suara Pemilu 2019 diproduksi empat perusahaan ini
ILUSTRASI. Kotak Suara


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi memulai produksi kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019.

Ketua Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU dan Pramono Ubaid Tanthowi bersama wakilnya Viryan Azis melakukan seremonial produksi perdana PT. Cipta Multi Buana Perkasa (PT. CMBP), Tangerang Banten, Minggu (30/9).

“Hari ini KPU secara resmi memulai proses produksi kotak suara dan bilik suara,” ujar Pramono usai melakukan pengamatan langsung proses produksi.

Empat perusahaan yang memenangkan lelang untuk produksi kotak dan bilik suara yakni PT. Karya Indah Multiguna (PT. KIM) di Bekasi Barat, PT. Cipta Multi Buana Perkasa (PT. CMBP) di Tangerang , PT. Asada Mitra Packindo Serang , dan PT. Intan Ustrix di Gresik.

KPU memberi tenggat waktu 64 hari untuk menyelesaikan produksi dan distribusi dengan batas akhir tanggal 30 November 2018.

Dengan rincian PT. Karya Indah Multiguna (PT. KIM), oplah kotak suara sebanyak 2,4 juta unit (59,10%) untuk 17 provinsi dan bilik suara 994.628 unit (47%) untuk 8 provinsi. Dengan nilai kontrak untuk kotak suara Rp 156,81 miliar (55,18%) dan bilik suara Rp 26,06 milair (43,58%).

PT. Cipta Multi Buana Perkasa (PT. CMBP) memproduksi oplah kotak suara 540.940 unit (13,32%) untuk 8 provinsi dan bilik 811.172 unit (38,34%) untuk 22 provinsi. Dengan nilai kontrak kotak suara senilai Rp 53,89 miliar (18,96%) dan bilik suara Rp 26,46 miliar 44,25%)

Kemudian PT. Asada Mitra Packindo, Serang Banten, memproduksi kotak suara sebanyak 132.898 unit (3.27%) diperuntukan untuk Provinsi Lampung saja dengan nilai kontrak Rp 9,74 miliar (3,43%)

Lalu PT. Intan Ustrix, Gresik Jatim, diwajibkan memproduksi kotak suara sebanyak 968.658 unit (24,30%) untuk 8 provinsi dan bilik suara 310.099 unit (14,66%) untuk 4 provinsi. Dengan nilai kontrak kotak suara Rp 63,74 miliar (22,43%) dan bilik suara Rp 7,28 miliar (12,17%)

KPU juga memeinta agar proses produksi dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan. Pramono berharap setiap perkembangan dapat dikoordinasikan dengan biro logistik KPU. Selain itu proses distribusi juga nantinya diharapkan bisa cepat tanpa menunggu selesai produksi.

"Begitu selesai langsung distribusi, tidak harus menunggu sampai selesai dulu, proses distribusi mulai dari 8 Oktober," ujar Pram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×