BERITA NASIONAL
Berita
Konflik lama diduga pemicu anarkisme warga Mesuji

KONFLIK LAHAN DI MESUJI

Konflik lama diduga pemicu anarkisme warga Mesuji


0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 582 kali
Konflik lama diduga pemicu anarkisme warga Mesuji

BANDAR LAMPUNG. Pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan asal Malaysia, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Mesuji, diduga masih dipicu persoalan lama, yaitu konflik lahan sawit. Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rooseto menyebut, aksi anarkisme itu diduga dilakukan warga Tanjung Raya, Mesuji.

"Akar masalahnya memang belum selesai, tetapi sedang diupayakan diselesaikan BPN dan Pemkab Mesuji. Mungkin ada sebagian warga yang tidak sabar lalu melakukan itu," ujar Jodie, Sabtu (25/2) sore, di Bandar Lampung.

Selaku aparat yang bertanggung jawab terhadap keamanan, dia sangat berharap akar persoalan itu segera diselesaikan. "Kan tidak bisa setiap saat kami berjaga di sana. Apalagi, lokasinya tidak mudah dijangkau," tutur Jodie.

Menurutnya, dari hasil penelusuran sementara, pelaku pembakaran sejumlah fasilitas milik PT BSMI di Mesuji itu adalah warga Sri Tanjung dan Kagungan Dalam di Kecamatan Tanjung Raya.

Seperti diketahui, kedua kampung ini terlibat konflik lahan sawit dengan PT BSMI dan Lampung Inter Pertiwi (LIP). Warga mempersoalkan proses ganti rugi dan realisasi perkebunan inti rakyat lahan sawit seluas total 16.628 hektare. Sejak 1994, konflik lahan ini belum juga selesai diatasi. (Yulvianus Harjono/Kompas.com)

0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 582 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.