kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi V DPR berencana bentuk panja keselamatan kerja


Rabu, 21 Maret 2018 / 22:54 WIB
Komisi V DPR berencana bentuk panja keselamatan kerja
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk panitia kerja terkait dengan keselamatan kerja berbagai proyek infrastruktur.

Hal itu diungkapkan para anggota komisi V saat melakukan rapat mendengar pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Gedung DPR, Rabu (21/3).

Ketua Komis V, Fary Djemy Francis mengatakan hampir seluruh anggota fraksi setuju atas pembentukan Panja yakni partai PKS, PKB, Gerindra, Hanura, Demokrat dan Golkar. "Hampir semuanya setuju hanya PDIP Perjuangan saja memberikan persetujuan tapi masih melihat fokusnya seperti apa" ungkapnya usai rapat.

Adapun nantinya Panja itu akan berfokus kepada beberapa hal. Pertama, terkait mekanisme kerja para perusahaan BUMN karya. Begitu juga dengan sanksi diberikan apakah dilaksanakan betul-betul atau tidak.

Kedua, memastikan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) yang dibentuk oleh Kementerian PUPR ini bekerja dengan baik. "Pasalnya, ketika kami dari Komisi V berkunjung ke proyek tol Becakayu kayu yang jatuh itu tidak ada satu pun orang K3 disitu," tambah Fary.

Apalagi pihaknya mengkritisi, personel K3 dinilai tidak independen karena diketuai langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi. Ketiga, memberikan masukan kepada BUMN karya untuk tidak mengambil seluruh proyek infrastruktur.

"Kami melihat para BUMN karya ini udah over load kebanyakan pekerjaan makanya pengawasannya kurang dan terjadilah kecelakaan," jelas Fary. Sebab, berdasrakan data dari Komisi V para BUMN karya ini juga mengerjakan proyek dengan nilai dibawah Rp 50 miliar.

Sehingga, selain over load hal itu juga menghambat para pengusaha konstruksi daerah untuk berkembang. Kendati demikian, pihaknya mengakui pembentukan Panja ini merupakan bentuk dukungan legislatif kepada pemerintah.

Sehingga, isu kecelakaan kerja ini tidak menjadi blunder bagi pemerintah. Padahal, menurutnya, kinerja Kementerian PUPR sudah sangat bagus. Sementara itu, anggota fraksi Komisi V dari partai PKB Neng Eem Marhamah mengatakan pembentukan Panja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban legislatif kepada rakyat.

Apalagi ia menilai dengan Panja, Komisi V akan mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga penyampaian kepada masyarakat akan lebih akurat. "Kami memiliki hak untuk mengawasi, makanya dengan Panja kami manfaatkan itu," tukas Neng.

Menanggapi hal itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembentukan Panja ini adalah kewenangan dan hak DPR, sehingga dirinya menyerahkan seluruh proses kepada Komisi V. "Tapi saya percaya kepada komisi V, Panja ini mendukung pemerintah dalam hal infrastruktur. Apalagi, pembangunan infrastruktur harus tetap jalan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×