kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kategori diperketat, dana bansos 2016 anjlok


Jumat, 27 November 2015 / 22:30 WIB
Kategori diperketat, dana bansos 2016 anjlok


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mulai tahun depan, jumlah anggaran dana bantuan sosial (bansos) akan jauh lebih rendah dari tahun 2015.

Sebab, pemerintah lebih selektif menetapkan anggaran yang tepat dikategorikan sebagai bansos.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bilang akan dibuat membuat standar baku dana apa saja yang bisa disebut bansos.

Hal tersebut dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/11) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam rapat tersebut diputuskan, anggaran bansos hanya untuk dana yang diserahkan langsung kepada masyarakat berupa cash transfer.

Hal ini dilakukan karena ada sejumlah kementerian memiliki anggaran bansos namun peruntukannya ternyata untuk membangun fasilitas tertentu.

Jika demikian, maka anggaran seperti tadi masuk katagori belanja barang, yang pencairannya membutuhkan tender.

"Sekarang ada terminologi bantuan pemerintah atau ada akun yang diubah menjadi hibah," kata Khofifah, Jumat (27/11) di Isana Negara, Jakarta.

Akibat dari pengetatan standar ini maka anggaran bansos tahun 2016 di seluruh kementerian akan jauh lebih rendah dari tahun 2015.

Jika tahun 2015 anggarannya mencapai 100,3 triliun, maka tahun 2016 hanya Rp 50 triliun saja yang dikategorikan bansos.

Di sisi lain, terjadi kenaikan anggaran untuk bantuan pemerintah dari Rp 33 triliun dari tahun 2015 menjadi Rp 50 triliun pada tahun 2016.

Sekarang, standrd bakunya tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×