kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kasus kredit Bank Mandiri ke Tirta Amarta rugikan negara Rp 1,83 triliun


Senin, 21 Mei 2018 / 11:50 WIB
Kasus kredit Bank Mandiri ke Tirta Amarta rugikan negara Rp 1,83 triliun
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerugian yang dialami negara dari kasus penyelewengan kredit oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) bertambah menjadi Rp 1,83 triliun. Di mana sebelumnya diperkirakan kerugian negara senilai Rp 1,4 triliun

Hal tersebut terungkap dari laporan audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Setelah dilakukan investigasi, kerugian negara yang dilakukan TAB mencapai Rp 1,83 triliun," kata Auditor investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara menyatakan saat menyerahkan laporan audit investigasi BPK ke Kejaksaan Agung, Senin (21/5).

Pemeriksaan investigasi sendiri dilakukan BPK memenuhi permintaan dari Kejaksaan Agung pada 3 Oktober 2017. Sementara laporan diselesaikan pada 18 Mei 2018 lalu.

Kata Nyoman peningkatan jumlah kerugian negara dari nilai awal yang diprediksi, berasal dari perhitungan tambahan bunga dan denda dari fasilitas kredit yang diberikan Bank Mandiri

"Bertambahnya nilai kerugian negara ini, berasal dari nilai bunga dan denda atas kredit yang diberikan," sambung Nyoman.

Tirta Amarta Bottling Company merupakan perusahaan yang memproduksi air minuman dalam kemasan (AMDK) dengan merek Viro. Perusahaan ini memiliki lima anak usaha, yaitu PT Jimando perkasa, PT Tirta Amarta, PT Trison Star Investama, PT Kenanda Investama dan PT Trimas Investama. Ketiga perusahaan terakhir merupakan perusahaan investasi.

Bank Mandiri mulai memberikan fasilitas kredit modal kerja (KMK) pada 19 Desember 2008. Kemudian sejalan dengan pertumbuhan perusahaan diberikan beberapa fasilitas tambahan dan mendapat perpanjangan fasilitas KMK, Letter of Credit (LC) impor dan fasilitas treasury pada 15 April 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×