kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah PNS turun menjadi 4,5 juta orang


Rabu, 09 Januari 2013 / 15:15 WIB
Jumlah PNS turun menjadi 4,5 juta orang
ILUSTRASI. Petugas kesehatan Sarah Lim menerima vaksin COVID-19 di National Centre for Infectious Diseases (NCID) di Singapura, 30 Desember 2020. Lee Jia Wen/Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura/Handout via REUTERS.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) menyatakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) terbukti berjalan efektif. Buktinya, jumlah PNS di 2012 lalu sudah mulai menurun dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku jumlah tersebut belum ideal. Menurutnya, jumlah PNS ideal sebanyak 3,5 juta orang.

Azwar bulang, dari 16 kementerian yang sudah melakukan penataan organisasi (rightsizing) dalam rangka reformasi birokrasi, baru empat kementerian yang berhasil. Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan.

Nah, dia berharap sisa kementerian lainnya diharapkan dapat juga melakukannya tahun ini.  Dengan keberhasilan menurunkan jumlah PNS tahun lalu, Azwar mengatakan, anggaran belanja rutin bisa ditekan.

Moratorium penerimaan PNS sendiri sudah berakhir 31 Desember lalu. Hingga kini, pemerintah belum memutuskan apakah akan meneruskan moratorium atau tidak.

Azwar mengatakan, masalah ini sedang dibicarakan dengan wakil presiden. "Belum ada keputusan," katanya, Rabu (9/1).

Sementara untuk masalah gaji, Azwar menilai sulit untuk mengubah mekanisme gaji. Dia beralasan gaji pokok PNS lebih rendah dibandingkan tunjangan. Karena itu, dia bilang perubahan sistem gaji ini akan dilakukan dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×