kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Moratorium CPNS sudah berakhir


Senin, 07 Januari 2013 / 15:13 WIB
Moratorium CPNS sudah berakhir
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Yudho Winarto |

BOGOR. Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir di 2012. Pemerintah kemungkinan tidak akan melanjutkan kebijakan yang telah berjalan selama dua tahun itu. 

"Moratorium ini sudah selesai, sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di Istana Bogor, Senin (7/1).

Meskipun, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Azwar menjelaskan pemerintah tidak harus buru-buru mengambil keputusan perihal moratorium PNS ini. 

Sejalan dengan itu, pemerintah tetap akan memberlakukan pengetatan penerimaan PNS dan meminta pemerintah daerah untuk tidak boros membelanjakan anggaran pegawai. "Kita mendesak betul supaya pemerintah supaya tidak terlalu boros menggunakan anggaran," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SKB tiga menteri yakni Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri melalui surat keputusan bersama (SKB), kebijakan moratorium berakhir pada 31 Desember 2012. Selama dua tahun kebijakan ini dijalankan, pemerintah berhasil mengurangi penerimaan PNS sebanyak 200.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×