kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah belum pastikan nasib moratorium PNS


Senin, 07 Januari 2013 / 15:18 WIB
Pemerintah belum pastikan nasib moratorium PNS
ILUSTRASI. Pekerja memantau bongkar muat peti kemas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

BOGOR. Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir di 2012. Tahun ini, pemerintah belum memutuskan sikap apakah akan tetap melanjutkan moratorium atau tidak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku tidak ingin buru-buru mengambil keputusan soal moratorium penerimaan CPNS ini. Yang pasti, dia memastikan pemerintah akan tetap memberlakukan pengetatan penerimaan CPNS.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah tidak boros membelanjakan anggaran untuk pegawainya. "Kami mendesak betul supaya pemerintah daerah supaya tidak terlalu boros menggunakan anggaran," jelasnya, Senin (7/1).

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri yakni Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri melalui surat keputusan bersama (SKB) kebijakan moratorium berakhir pada 31 Desember 2012. Selama dua tahun kebijakan ini dijalankan, pemerintah berharil mengurangi penerimaan PNS sebanyak 200.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×