kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi-JK kumpulkan fraksi partai pendukung


Kamis, 28 Agustus 2014 / 19:49 WIB
Jokowi-JK kumpulkan fraksi partai pendukung
ILUSTRASI. Kereta api pengangkut semen melintas di kawasan pabrik PT Semen Padang, Indarung, Padang, Sumatra Barat.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Seluruh fraksi dari partai yang mengusung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berkumpul di rumah transisi. Pertemuan tersebut dilakukan setelah Jokowi bertemu empat mata bersama presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertemuan tersebut juga dilakukan di tengah suasana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Sebelumnya, rapat pembahasan RAPBN 2015, hari Rabu (27/8) harus ditunda gara-gara menunggu hasil pertemuan SBY-Jokowi.

Kini, setelah pertemuan, Jokowi tiba-tiba mengumpulkan fraksi tiga partai pendukung, yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Jokowi tidak mengatakan secara detil soal pertemuan tersebut, termasuk apakah membahas RAPBN atau tidak. Dia hanya bilang, "RAPBN itu urusannya dewan."

Ia juga menolak berkomentar mengenai posisi fraksi partai pendukung dalam pembahasan RAPBN 2015. Menurutnya, pembahasan RAPBN biar diserahkan kepada fraksi-fraksi di DPR.

Namun jawaban datang dari salah satu tim transisi Andi Widjajanto. Menurutnya, prioritas pertemuan kali ini adalah mengenai RAPBN 2015. Oleh karenanya perlu hadir anggota fraksi.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Puan Maharani dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Marwan Jaffar dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Syarifuddin Suding dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Usai pertemuan, Puan juga bilang pihaknya masih akan melihat dinamika yang terjadi di DPR. Ia juga mengaku pihak Jokowi-JK masih melakukan kajian terhadap RAPBN 2015. Begitupun mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya kebijakan tersebut akan ditetapkan setelah pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×