kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika tak amnesty gagal, anggaran dipangkas lagi


Jumat, 22 Juli 2016 / 18:44 WIB
Jika tak amnesty gagal, anggaran dipangkas lagi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 terancam melebar lebih dari 3% terhadap PDB. Hal itu terjadi jika program pengampunan pajak alias tax amnesty gagal.

Program tax amnesty memang ditargetkan bakal menambah penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun tahun ini. Namun, Bank Indonesia (BI) memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty hanya sebesar Rp 50 triliun, sesuai dengan base line.

Jika hal itu terjadi, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah termasuk dengan melakukan pemangkasan anggaran kembali. Meskipun, dalam APBN-P 2016 ini pemerintah sudah memangkas anggaran belanja di Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp 50 triliun.

Menurut staf ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, opsi itu memang sudah disiapkan oleh pemerintah. "Belanja yang dianggap paling tidak perlu akan dipangkas lagi," kata Sofjan, Jumat (22/7).

Pemangkasan dilakukan, demi menjaga defisit anggaran tidak lebih dari 3% terhadap PDB. Meskipun demikian akan ada risiko yang harus ditanggung pemerintah jika pemangkasan kembali dilakukan.

Risiko itu antara lain, dampak terhadap kegiatan perekonomian akan negatif. Selama ini belanja pemerintah diharapkan mendorong perekonomian nasional, dan memberikan signal positif bagi kalangan dunia usaha.

Nah, jika pemangkasan sulit dilakukan pemerintah bisa saja mengubah aturan supaya bisa membiarkan defisit lebih dari 3%. Yaitu dengan mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang merevisi UU APBN yang mewajibkan pemerintah menjaga defisit tidak boleh lebih dari 3%.

Semua keputusan itu menurut Sofyan tergantung Menteri Keuangan yang lebih tahu kondisi sebetulnya.

Terkait hal ini, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya tidak berencana mengeluarkan Perppu. Sebab, apapun yang akan terjadi, defsit anggaran akan dijaga di bawah 3% terhadap PDB. Ia juga yakin, kebijakan tax amnesty bisa mendorong penerimaan negara tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×