kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,64   -1,00   -0.11%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar 24 BUMN yang masih rugi dan sakit


Selasa, 29 Agustus 2017 / 19:49 WIB
Daftar 24 BUMN yang masih rugi dan sakit


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih harus bekerja keras. Lantaran masih ada perusahaan yang memiliki kinerja merah. Secara bertahap, beberapa perusahaan sedang digenjot keluar dari kubangan kerugian.

Imam Apriyanto Putro, Sekretaris Kementerian BUMN menyatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk mengentaskan perusahaan tersebut. Sehingga nantinya bisa menguntungkan.

"Kami sudah punya mapping persoalan ini. Apakah ada mis di manajemen, fund-nya besar, atau karyawan yang harus diberesin dulu," kata Imam di Gedung BUMN, Selasa (29/8).

Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN mencatat BUMN sudah mengentaskan 3 perusahaan. Pada semester 1 2016 masih ada 27 perusahaan yang merah. Sedangkan semester 1-2017 kini ada 24 perusahaan yang merah.

"Sudah kami sampaikan bahwa kami akan terus mengurangi jumlah BUMN yang mengalami kerugian," terangnya.

Dia melanjutkan, salah satu proses yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut yakni dengan restrukturisasi utang. Cara lainnya yakni melalui pembentukan skema holding.

Pada 24 perusahaan tersebut terdapat perusahaan yang masih rugi dan sakit. Bila rugi masih bisa berpotensi naik dengan mengharapkan perbaikan kinerja di semester 2. Namun, perusahaan yang sakit merupakan perusahaan yang hampir bangkrut.

Dari data yang didapatkan KONTAN, berikut adalah daftar BUMN tersebut:

1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

2. Perum Bulog

3. PT Berdikari (Persero)

4. PT Indofarma (Persero) Tbk

5. PT Energy Management Indonesia (Persero)

6. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)

7. PT Pos Indonesia (Persero)

8. Perum Produksi Film Negara

9. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

10. PT Balai Pustaka (Persero)

11. PT PAL Indonesia (Persero)

12. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

13. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

14. PT Boma Bisma Indra (Persero)

15. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

16. PT Dirgantara Indonesia (Persero)

17. PT Amarta Karya (Persero)

18. PT PDI Pulau Batam (Persero)

19. Perum Damri

20. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

21. PT Danareksa (Persero)

22. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)

23. PT Iglas (Persero)

24. PT Istaka Karya (Persero)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×