kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 7 instruksi SBY atasi penyebaran ISIS


Minggu, 14 September 2014 / 23:33 WIB
Ini 7 instruksi SBY atasi penyebaran ISIS
ILUSTRASI. Cara Menghitung THR 2023 dan Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Perusahaan tentang THR. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan tujuh butir instruksi untuk mencegah penyebaran paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). SBY meminta agar semua pihak menekankan upaya pencegahan melalui tokoh agama hingga pencegahan berpergian ke luar negeri.

"Pertama, kepada kementrian lembaga terkait agar mencegah, WNI yang berangkat ke Timur Tengah yang bergabung dengan ISIS," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers, Minggu (14/9).

Untuk itu, Djoko melanjutkan, Kementerian Hukum dan HAM akan selektif dalam menerbitkan paspor. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan imbauan kepada pihak kedutaan untuk selektif dalam memberikan visa kepada WNI yang hendak berpergian ke Timur Tengah. "Untuk Turki yang menerapkan visa on arrival, kami juga pantau secara khusus," kata dia.

Instruksi kedua, Djoko menerangkan, diperintahkan kepada seluruh instansi yang terkait dan memonitor nama-nama yang sudah ada yang saat ini sudah ada di Suriah. "Namanya sudah ada, apakah mereka ada di sana atau kembali," ungkap Djoko.

Berdasarkan laporan Polri, saat ini sudah ada 4 WNI yang meninggal di Suriah. Dua orang diantaranya tewas akibat bom bunuh diri dan dua orang lainnya belum diketahui penyebab kematiannya.

"Ketiga, presiden menginstruksikan untuk mengawasi dan mengikuti gerak-gerak WNA yang ada di Indonesia. Jadi operasi yang kemarin adalah salah satu kegiatan yang selama ini kita lakukan. Operasi Imigrasi yang lalu sudah harus kita jalankan terhadap WN asing di Indonesia," papar Djoko.

Keempat, Presiden menginstruksikan agar institusi hukum mengetatkan pengawasan terhadap napi terorisme di dalam lapas. Hal ini perlu dilakukan karena beberapa orang yang bergabung dengan ISIS diketahui adalah para mantan narapidana.

"Kelima, peningkatan dan pengawasn serta kewaspadaan di wilayah klasik sumber-sumber gerakan radikal seperti di Poso, Ambon, Jatim, dan Jateng. Ini sudah ada di kepolsian. Perlu kerja sama TNI dan Polri," ujarnya.

Instruksi keenam, Presiden SBY juga meminta dilakukannya pendekatan soft power yang selama ini telah dikoordinir oleh Menteri Agama. Pertemuan dengan pimpinan umat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan dan tidak mudah terpengaruh mengikuti gerakan di ISIS.

"Ketujuh, presiden instruksikan negara dan pemerintah akan bertindak sangat tegas terhadap tindakan-tindakan terorisme yang merusak sendi-sendi kerukunan kita dan hal-hak yang bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah kita," ujar Djoko. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×