kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

First Travel rencanakan penipuan baru


Jumat, 25 Agustus 2017 / 11:02 WIB
First Travel rencanakan penipuan baru


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik telah menanyakan para tersangka First Travel soal pertanggunggjawaban mereka terhadap para jemaah. Sebab, di rekening perusahaan, dana yang tersisa hanya Rp 1,3 juta.

Direktur Utama First Travel Andika Surachman menyebut, pihaknya akan mencari calon jemaah baru untuk memberangkatkan calon jemaah yang menumpuk.

"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru," ujar Herry dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (24/8).

"Masih pede banget bisa berangkatkan dengan buka promo lagi," lanjut dia. Promo yang dimaksud, yakni membuka penawaran baru paket umrah murah dengan harga di bawah standar.

Sebelumnya, calon jemaah tertipu dengan promo umrah murah dengan harga yang ditawarkan Rp 14,3 juta per orang. Ternyata, cara tersebut dilakukan First Travel sejak 2016.

Herry mengatakan, perusahaan tersebut menerima banyak jemaah dan memberangkatkan sebagian kecil dari mereka. Tahun berikutnya, mereka kembali menerima pendaftaran dan menumpuk dengan calon jemaah yang mendaftar sebelumnya. Sehingga tahun ini jumlah tersebut meledak mencapai 58.682 orang.

"Ini modus yang terus berulang. Terjadi terus, terus, sampai ada titik tertentu dia tidak mampu berangkatkan," kata Herry.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka. Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×