kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dunia ubah sistem pajak, Indonesia tak ingin rugi


Rabu, 06 Desember 2017 / 11:55 WIB
Dunia ubah sistem pajak, Indonesia tak ingin rugi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Reformasi Pajak yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump dan Partai Republik telah disahkan oleh Senat Amerika Serikat (AS). Trump berniat memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 15%, yang lebih rendah dari tarif pajak korporasi di Indonesia sebesar 25%.

Selain itu, akan ada perubahan sistem pajak AS dari yang sebelumnya worldwide tax system menjadi territorial tax system.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait perubahan sistem tersebut akan mempengaruhi praktik perpajakan internasional. Baik itu yang menggunakan rezim worldwide (global) atau territorial. "Efeknya ke negara lain maupun Indonesia masih dibahas," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (6/12).

Namin demikian, menurutnya, Indonesia tetap akan mencoba melindungi kepentingan negara dalam perubahan kebijakan di dunia ini agar negara tidak dirugikan dengan adanya perubahan lansekap tersebut,

"Agar kepentingan dari pemungutan pajak di indonesia dan hak-hak untuk RI memungut pajak tidak tererosi dengan adanya perubahan kebijakan di negara-negara lain," ujarnya.

Asal tahu saja, dalam sistem pajak territorial, negara tidak memajaki penghasilan yang diterima residen yang bersumber dari luar negara tersebut, melainkan hanya apa yang diperoleh di dalam negara tersebut, siapa pun orangnya.

"Trennya bahwa banyak negara-negara OECD sekarang beralih ke territorial system," kata Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×