kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dilaporkan ke Bawaslu, ini penjelasan Ridwan Kamil


Selasa, 12 Februari 2019 / 18:22 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, ini penjelasan Ridwan Kamil


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ia selalu taat aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa menjelang Pemilu 2019. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pelaporan yang dilakukan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Ridwan Kamil dilaporkan atas dugaan kampanye di luar jadwal. "Enggak. Saya kira wartawan juga memantau kalau saya taat aturan. Jadi apa pun yang saya lakukan selalu dengan asas," ujar Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, ketika menyambangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

Sebelumnya, pelapor TAIB menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang dinilai baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019. 

Kampanye tersebut, menurut pelapor, dilakukan saat Ridwan Kamil menghadiri peringatan hari lahir ke-93 NU dan Muslimat NU, di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (9/2). Acara tersebut digelar bersamaan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dari relawan Jokowi Garut (Jogar). 

Menurut pelapor, berdasarkan rekaman video yang jadi bukti pelaporan, Ridwan Kamil terlihat melakukan orasi politik di hadapan massa. 

Orasi tersebut, "Oleh karena itu, kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara". 

Menurut Emil, orasi itu bukan dilakukan saat acara Muslimat NU, melainkan saat acara deklarasi Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang kegiatannya digelar terpisah. 

"Kegiatan yang saya hadiri itu terbagi menjadi dua. Pertama, Muslimat NU dan kedua adalah deklarasi. Pidato itu saya lakukan saat deklarasi atau acara kedua. Pembawa acara juga menyebut saya sebagai tokoh Jawa Barat, tidak menyebutkan jabatan, jadi saya taat aturan," kata Emil. 

Emil mengatakan, urusan kampanye hanya boleh dilakukan ASN saat akhir pekan dan selama ini ia mematuhi aturan tersebut. "Di panggungnya juga sudah jelas ada tulisan acara deklarasi, bukan acara NU," kata Emil. (Christoforus Ristianto)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Ridwan Kamil"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×