kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Temui calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil minta doa


Selasa, 12 Februari 2019 / 17:48 WIB
Temui calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil minta doa


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambangi rumah calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, tiba di kediaman Ma'ruf pada pukul 15.40 WIB. 

"Kebetulan ada kedinasan di Jakarta, tapi sebelum pulang, rindu sudah lama tidak bertemu. Jadi saya ke sini meminta doa karena Beliau (Ma'ruf) dulu sebelum maju (cawapres) juga sering mendoakan Jawa Barat," ujar Emil. 

Emil mengaku terakhir bertemu dengan Ma'ruf sekitar dua bulan yang lalu dan kedatangannya ini bukan dalam kapasitas sebagai seorang gubernur. "Ini sebagai individu saja. Sudah lama, terakhir bertemu dua bulan lebih yang lalu," kata dia. 

Sementara itu, Ma'ruf mengatakan, kedatangan Emil ke rumahnya hanya silaturahim. Dia menganalogikan pertemuanya tersebut seperti anak dan orangtua. 

"Saya kira sudah jelas ini Kang Emil silaturahim ke saya sebagai orang tua. Cuma ini sudah agak lama, dan pas di Jakarta, jadi minta silaturahim," ujar Ma'ruf. 

Ketika ditanya mengenai pemenangan Pilpres di wilayah Jawa Barat, Ma'ruf menegaskan bahwa pertemuan hari ini hanya silaturahim. Pada hari ini, sejumlah tamu juga menemui Ma'ruf, yakni pengusaha Tanri Abeng dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. (Christoforus Ristianto)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil Minta Doa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×