kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dicari 8.000 pegawai pajak baru


Jumat, 27 Agustus 2010 / 15:35 WIB
Dicari 8.000 pegawai pajak baru


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lowongan menjadi pegawai pajak terbuka lebar. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana menambah pegawai sebanyak 8.000 orang hingga 2014 mendatang.

Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Wahyu Karya Tumakaka mengatakan saat ini jumlah pegawai pajak masih kurang ideal. Tercatat, jumlah pegawai pajak sebanyak 32.000. Untuk auditor pajak, hanya berjumlah 4.500 orang.

Wahyu membandingkan dengan Jepang. Menurutnya, jumlah pegawai Jepang mencapai 80.000 orang sementara jumlah penduduknya hanya sekitar 120 juta. Sementara Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 237,6 juta hanya mempunyai pegawai pajak sebanyak 32.000 orang. "Rasio perbandingannya terlalu tinggi," ucapnya, Jumat (27/8).

Karena itu, Ditjen Pajak berharap bisa menambah jumlah pegawai hingga 40.000 hingga 2014. Tahun ini, Wahyu mengatakan akan menerima 2.500 pegawai baru. "Biasaya 90% dari yang diwawancarai itu diterima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×