kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana suntikan modal BUMN kembali mini


Jumat, 19 Agustus 2016 / 16:05 WIB
Dana suntikan modal BUMN kembali mini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan usaha milik negara (BUMN) sepertinya harus kembali mengetatkan ikat pinggang, tahun depan. Sebab dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2017, pemerintah hanya menganggarkan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN Rp 4 triliun.

Padahal, dalam dua tahun terakhir, BUMN mendapat aliran PMN cukup berlimpah. Misalnya di APBN-P 2015, di mana 39 BUMN, baik BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendapatkan anggaran PMN Rp 64,88 triliun. Lalu di APBN-P 2016, 24 BUMN mendapatkan Rp 50,48 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Sonny Loho mengatakan, anggaran PMN tahun depan hanya dialokasikan untuk BUMN yang ada di bawah Kemkeu. Yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). "Masing-masing mendapat Rp 2 triliun, Rp 1 triliun, dan Rp 1 triliun," kata Sonny, Selasa (16/8).

Sebelumnya, dua tahun terakhir, tiga perusahaan ini juga mendapatkan suntikan modal dari negara. PT SMI mendapatkan PMN Rp 20,36 triliun pada tahun 2015 dan Rp 4,16 triliun pada tahun 2016.

Lalu PT SMF mendapatkan PMN Rp 1 triliun, masing-masing untuk tahun 2015 dan 2016. Sedangkan PT PII mendapatkan PMN Rp 1,5 triliun pada tahun 2015 dan Rp 1 triliun pada tahun 2016.

Pada tahun depan, pemerintah sama sekali tidak menganggarkan PMN kepada BUMN di bawah Kementerian BUMN. Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya mengatakan, gencarnya usulan PMNĀ  tahun sebelumnya lantaran saat itu BUMN melakukan program pembangunan infrastruktur, terutama jalan tol. Selain itu, pembangunan pelabuhan di Indonesia Timur yang dilakukan PT Pelindo.

Menurut Rini, kini BUMN telah memiliki kemampuan untuk membiayai ekspansi dari peningkatan aset yang berasal dari PMN sebelumnya. "Tahun depan, dengan kemampuan kami, kami tidak butuh PMN lagi," kata Rini.

Tak hanya BUMN, tahun depan, pemerintah kembali menganggarkan PMN untuk BPJS Kesehatan Rp 3,5 triliun. Jika anggaran tersebut disetujui, maka untuk ketiga kalinya BPJS Kesehatan mendapatkan PMN. Dalam APBN-P 2015, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana Rp 3,46 triliun dan dalam APBN-P 2016 senilai Rp 6,83 triliun.

Namun anggaran PMN untuk BPJS Kesehatan di 2017 itu hanya bersifat cadangan. "Artinya belum tentu dipakai. Kalau memang kepepet, ya apa boleh buat," kata Sonny.

Menurutnya, Kemkeu akan meninjau efektivitas PMN yang telah diberikan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga akan mengkaji sejauh mana efisiensi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengelola dana masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×