kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Commenwealth ajukan PKPU Indorub


Senin, 11 Mei 2015 / 10:39 WIB
Commenwealth ajukan PKPU Indorub


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Commenwealth melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Permohonan PKPU didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis, (7/5).

Merujuk ke berkas permohonan PKPU, Indorub merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh dan berdomisili di Bandung, Jawa Barat. Bank Commenwealth juga menyeret
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (pekebun teh) sebagai penjamin utang.

Yuhelson, kuasa hukum Bank Commenwealth, menuturkan,  Indorub memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar US$ 11,3 juta ke Bank Commenwealth sejak 10 Januari 2015. Utang itu berupa fasilitas kredit untuk kepentingan usaha Indorub. "Bank  memberikan fasilitas kredit berupa Term Loan 1, Term Loan 2, dan Demand Loan," kata Yuhelson di berkas permohonan.

Fasilitas kredit didasarkan pada akta perjanjian 8 April 2014. Namun,  sejak 10 Januari 2015, Indorub tidak pernah lagi mencicil utangnya.

Selain ke Bank Commonwealth, Indorub juga mempunyai utang ke Bank ICBC Indonesia dan Pan Indonesia Bank. Sementara Sariwangi juga memiliki utang kepada Bank ICBC Indonesia, SMFL Leasing Indonesia, Pan Indonesia Bank, Bank Rabobank International Indonesia.

Kuasa Hukum Indorub Daniel Alfredo mengaku masih melakukan diskusi internal dengan kliennya. "Kami akan berikan tanggapannya pada Selasa pekan ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×